Islam Web

Artikel

  1. Home
  2. Artikel
  3. POKOK BAHASAN
  4. Islam
  5. Haji dan Umrah

39 Artikel

  • Kehilangan Kesempatan Haji dan Terkepung

    Al-fawât (kehilangan kesempatan Haji) Al-fawât adalah kata benda dari fâtahu yafûtuhu fawâtan wa fawtan, maksudnya di sini adalah kehilangan waktu atau kesempatan melakukan ibadah haji, dan ini terjadi dengan terbitnya fajar di hari Nahr (tanggal 10 Dzulhijjah) pada seorang yang sedang berihram dan ia belum melakukan wuquf.. Selengkapnya

  • Thawâf di Ka`bah

    Ibnu Hibbân dalam kitab Shahihnya dan Hakim dalam kitab Mustdaraknya meriwayatkan hadits dari Ibnu Umar—Semoga Allah meridhainya—bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—bersabda, "Nikmatilah (beribadah) dalam rumah ini, karena ia pernah dihancurkan dua kali dan pada kali ketiga ia akan diangkat.".. Selengkapnya

  • Raudhah yang Mulia

    Raudhah terletak di Masjid Nabawi yang mulia. Di arah timur berbatasan dengan kamar Ummul Mukminin Aisyah—Semoga Allah meridhainya, sebelah barat berbatasan dengan mimbar Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam, sebelah selatan berbatasan dengan tembok masjid tempat mihrab Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—dan utara.. Selengkapnya

  • Doa pada saat ibadah Haji

    Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berdoa dan Dia telah berjanji akan mengabulkan dan memberikan pahala atas doa tersebut. Banyak nas-nas Syariat yang menjelaskan keagungan, keutamaan dan kedudukan doa dalam Islam. Karena, doa adalah ibadah. Doa adalah pencegah turunnya bencana dan mengangkat.. Selengkapnya

  • Musim Haji Adalah Masa-Masa Berdakwah

    Dakwah kepada Allah merupakan salah satu amal kebajikan yang paling mulia, disebabkan karena manfaat dan maslahatnya yang sangat besar yang semuanya kembali kepada dai, orang yang didakwahi, masayarakat, umat dan seluruh manusia. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—memuji para hamba-Nya yang berdakwah dengan firman-Nya yang artinya:.. Selengkapnya

  • Haji Mabrûr

    Al-Bukhâri dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya—bahwa ia berkata, Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa Sallam—bersabda, "Umrah ke Umrah berikutnya adalah kaffârah (penghapus dosa) bagi dosa yang ada di antara keduanya, dan Maji mabrûr tidak memiliki balasan selain Surga." Da.. Selengkapnya

  • Musim Haji, Bulan-Bulan Yang Telah Diketahui

    Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman(yang artinya):: "(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi [Syawal, Zulkaidah dan Zulhijjah], barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh (melakukan) rafats [perkataan kotor yang menimbulkan birahi atau bersetubuh], berbuat.. Selengkapnya

  • Lakukanlah, Tidak Ada Dosa Bagimu.!

    Ibadah haji berbeda dengan ibadah-ibadah lainnnya dalam beberapa bangunan kaidah fikihnya. Hal ini karena telah dimaklumi bahwa meninggalkan salah satu kewajiban atau rukun ibadah apapun apabila ditinggalkan secara sengaja, hal itu akan membatalkannya. Hal inilah yang membuat ibadah haji berbeda dari ibadah yang lainnya, karena meninggalkan salah satu.. Selengkapnya

  • Safa dan Marwa, Salah Satu Syiar Allah

    Firman Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—(yang artinya):: "Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah [tanda-tanda atau tempat beribadah kepada Allah]. Maka barang siapa yang beribadah Haji ke Baitullah atau berumrah, tidalah dosa baginya[1] mengerjakan Sa'i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan.. Selengkapnya