Saya mohon penjelasan apakah khamr (minuman keras) halal atau tidak dalam Agama Kristen, dengan menyertakan dalil-dalilnya dari teks-teks Injil.
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Injil-injil yang ada di zaman sekarang bukanlah referensi yang dapat dipercaya, dan kita tidak boleh mempercayai apa yang ada di dalamnya untuk membenarkan atau membantah sesuatu, karena sebagian besar isinya merupakan karangan manusia. Karena itu, tidak boleh membacanya kecuali ulama yang hendak membantah isinya. Kalaupun kita umpamakan bahwa Injil-injil itu masih orisinil hingga sekarang sebagaimana ia diturunkan, Kaum Muslimin tetap tidak boleh menjadikannya sebagai sumber hukum dalam menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Mereka wajib kembali kepada Al-Quran yang menjadi saksi sekaligus penghapus bagi ajaran kitab-kitab terdahulu. Di dalam Al-Quran telah dinyatakan dengan jelas keharaman khamr, yaitu dalam firman Allah—Subhânahu wata`âlâ—(yang artinya): "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan Syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan." [QS. Al-Mâ'idah: 90]
Kemudian, hukum yang benar dari pendapat para ulama adalah bahwa khamr hukumnya haram di dalam agama Isa—`Alaihis salâm. Penulis kitab Taqârubul Adyân berkata, "Sesungguhnya para pendeta dan raja-raja telah membuat banyak ketentuan hukum, dan mereka ditaati oleh orang-orang yang bodoh. Diceritakan bahwa mereka menghalalkan khamr dan babi. Mereka menyembah salib dan gambar-gambar yang ditempel di dinding, dan mereka mengklaim bahwa Isa adalah Allah, atau anak Allah, atau salah satu dari tiga unsur, sesuai perbedaan pendapat yang ada di antara sekte-sekte mereka."
Dan salah satu mitos kaum Kristen yang dikenal luas adalah "Perjamuan Tuhan" yang di dalamnya terdapat minuman khamr. Mereka mengklaim bahwa siapa yang meminumnya berarti seolah telah meminum darah Isa. Dengan merujuk kepada buku-buku yang berbicara tentang agama Kristen, kita menemukan bahwa Dr. Munqidz As-Saqqâr menukilkan adanya ancaman dalam agama itu bahwa peminum khamr tidak akan masuk Surga, yaitu dalam ungkapan Bibel: "Bukan pemabuk, bukan pencela, dan bukan penculik yang akan mewarisi kerajaan Alah."
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan