Apakah bai`at itu, dan apakah ia pernah diterapkan sepanjang sejarah Islam?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Disyaratkan sepuluh kriteria bagi pemimpin tertinggi umat Islam yang akan dipilih itu, yaitu: laki-laki, merdeka, balig, berakal, muslim, adil, pemberani, berasal dari suku Quraisy, berilmu, dan mampu melaksanakan tugas kepemimpinan serta mengatur kemaslahatan Umat.
Jika ahlul halli wal `aqdi telah memilihnya berdasarkan kriteria tersebut maka bai`at Umat secara keseluruhan dianggap sudah terlaksana, dan mereka wajib menaatinya, wajib melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, kecuali jika ia memerintahkan kemaksiatan (dosa) kepada Allah, barulah ia tidak wajib ditaati. Ini berdasarkan pada sabda Nabi
: "Tidak (boleh) ada ketaatan dalam kemaksiatan (dosa). Ketaatan hanyalah dalam perkara kebaikan." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Wajib hukumnya menepati bai`at walaupun pemimpin tersebut fasik, demi menolak fitnah (kekacauan) agar tidak terjadi perpecahan dan peperangan dalam tubuh Umat.
Wallahu a`lam.
Cari FatwaAnda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
Fatwa