Apakah seluruh istri Rasulullah, Muhammad—Shallallâhu `alaihi wasallam—adalah para muslimah sebelum beliau menikahi mereka? Apakah tidak ada salah seorang di antara mereka yang sebelumnya kafir kemudian masuk Islam di tangan beliau?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Seluruh istri Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—adalah muslimah dan mukminah. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—telah memilih mereka untuk Nabi-Nya—Shallallâhu `alaihi wasallam, serta menjadikan mereka sebagai ibu orang-orang beriman (Ummahâtul Mu'minîn), sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya (yang artinya): "Dan istri-istrinya (Muhammad) adalah ibunda mereka (Kaum Mukminin)." [QS. Al-Ahzâb: 6]
Jangan dikira bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—menikahi Shafiyyah bintu Huyai ibnu Akhthab dalam keadaan beragama Yahudi, karena ia telah masuk Islam sebelum Nabi menikahinya. Ibnu Sa`d meriwayatkan dari jalur `Athâ' ibnu Yasâr, bahwa ketika Shafiyyah datang dari Khaibar, ia diinapkan di rumah Hâritsah bintu Nu`mân. Lalu kaum perempuan Anshar berdatangan untuk melihat kecantikannya. Kemudian datanglah `Aisyah dengan mamakai niqab (cadar). Ketika ia keluar, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga keluar di belakangnya, lalu beliau bertanya kepadanya, "Bagaimana engkau melihatnya, wahai `Aisyah?" `Aisyah menjawab, "Ia seorang Yahudi." Lalu Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Jangan engkau berkata demikian, karena ia telah memeluk Islam dan baik keislamannya." [Diriwayatkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Al-Ishâbah]
Para shahabat juga berbeda pendapat tentang hukum menikahi perempuan Ahli Kitab. Seandainya Nabi kita—Shallallâhu `alaihi wasallam—menikahi Shafiyyah dalam keadaan masih beragama Yahudi, sudah tentu para shahabat tidak lagi akan berbeda pendapat tentang hal itu.
Adapun Khadijah—Semoga Allah meridhainya, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—menikahinya sebelum beliau diutus menjadi nabi. Setelah wahyu turun kepada beliau, Khadijah-lah orang pertama yang beriman kepada beliau, Semoga Allah meridhainya
Wallâhu a`lam.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan