Segala puji bagi Allah. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah, beserta keluarga, dan para shahabat beliau. Ammâ ba`d.
Meninggalkan mayat sendirian di dalam rumah dimakruhkan oleh sebagian ulama, namun kami tidak menemukan dalil tentang hal itu, baik dari Al-Quran maupun dari sunnah. Di antara ulama yang memakruhkan hal tersebut adalah sebagian ulama Madzhab Hanbali. Imam Al-Buhûti Al-Hanbali berkata, "Imam Al-Âjuri mengatakan tentang orang yang meninggal dunia di sore hari, 'Dimakruhkankan meninggalkan mayat sendirian di dalam rumah, melainkan hendaknya keluarganya menginap bersamanya."
Imam An-Nakha`i berkata, "Orang-orang tidak meninggalkan mayat sendirian di dalam rumah. Mereka mengatakan bahwa syetan akan mempermainkannya.
Dan apabila orang-orang menginap bersama mayat untuk menemaninya, maka bagi mereka tidak diharuskan melakukan suatu hal apa pun.
Wallâhu a`lam.