Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Hadits-hadits yang ada tentang keharusan mendatangi Multazam dan berdoa di sana, sedikitpun tidak ada yang kuat. Namun, sebagian ulama, seperti Al-Albani—semoga Allah merahmatinya,menilai hadits-hadits itu secara keseluruhan sebagai hadits hasan. Di dalam buku-buku Sunan juga terdapat dua hadits dalam masalah ini. Kedua-duanya dhaif (lemah).
Dari Abdurrahman Ibnu Shafwan, ia berkata: "Ketika Rasulullah Shallallâhu `alaihi wasallam menaklukkan Makkah, aku berkata, sungguh aku akan memakai bajuku. Kebetulan rumahku ada di sisi jalan. Sungguh akan kulihat, apa yang akan dilakukan oleh Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam. Akupun segera pergi. Aku melihat Rasul dan para shahabatnya telah keluar dari Ka`bah. Mereka mengusap-usap dan menciumi Rumah Allah itu mulai dari pintu hingga ke Al-Hathîm (tembok berbentuk setengah lingkaran di samping Ka`bah yang sebenarnya masih termasuk bagian Ka`bah). Mereka menempelkan pipi-pipi mereka di Ka`bah, dan Rasulullah Shallallâhu `alaihi wasallam ada di tengah-tengah mereka." [HR. Abu Dawud dan Ahmad]. Di dalam riwayatnya ada Yazid Ibnu Abu Yazid. Yazid dipandang dhaif oleh Ibnu Mu`în, Abu Hâtim, Abu Zar`ah, dan yang lainnya. Imam An-Nawawi juga melemahkan hadits ini. Dan Imam Adz-Dzahabi mengatakan: "Hadits munkar."
Namun ada riwayat dari para shahabat dan tabiin yang menunjukkan disyariatkannya hal tersebut. Ibnu Abi Syaibah dalam buku "Al-Mushannaf"-nya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: "Multazam itu ada di antara sudut dan pintu Ka`bah."
Diriwayatkan juga dari Asy-Syaibani, ia berkata: "Aku melihat `Amr Ibnu Maimun tengah mengkonsistenkan diri beribadah di antara sudut dan pintu Ka`bah."
Dari Mujahid, ia berkata: "Dahulu mereka (para sahabat) mengkonsistenkan diri beribadah dan berdoa di area antara sudut dan pintu Ka`bah."
Diriwayatkan dari Muhammad Ibnu Abdurrahman Al-`Abdi, ia berkata: "Aku melihat `Ikrimah Ibnu Khalid, Abu Ja`far, dan `Ikrimah hamba sahaya Ibnu Abbas, mereka mengkonsistenkan diri berada di antara sudut dan pintu Ka`bah. Dan aku melihat mereka berada di bawah pancuran air Ka`bah di Hijir Ismail."
Dari Hanzhalah, ia berkata: "Aku melihat Salim, `Atha', dan Thawus, mengkonsistenkan diri beribadah di antara sudut dan pintu Ka`bah."
Dalam perkataan Mujahid semoga Allah merahmatinya, "Dahulu mereka (para shahabat) mengkonsistenkan diri beribadah dan berdoa di area antara sudut dan pintu Ka`bah", mengandung keterangan yang menunjukkan bahwa ada sejumlah orang dari kalangan sahabat yang dahulunya melakukan hal tersebut. Mujahid termasuk pemuka tabiin dan sempat berjumpa dengan sejumlah sahabat—semoga Allah meridhai mereka semua. Dan ini insya Allah cukup untuk menetapkan masalah disyariatkannya mendatangi Multazam dan berdoa di sana.
Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah semoga Allah merahmatinya berkata: "Kalau seseorang suka untuk mendatangi Multazam - yaitu area antara Hajar Aswad dan pintu Ka`bah - lalu di sana ia meletakkan dada, wajah, dua lengan dan kedua telapak tangannya, berdoa dan meminta segala kebutuhannya kepada Allah, ia boleh melakukan hal tersebut. Dia juga boleh melakukan hal itu sebelum tawaf wadâ`. Karena mengharuskan diri untuk dekat dengan Ka`bah ini tak ada beda, dilakukan ketika akan berpisah dengan Ka`bah atau dalam kondisi lainnya. Para shahabat dahulu melakukan hal tersebut pada saat memasuki Makkah." sampai beliau (Ibnu Taimiyah) mengatakan: "Namun kalau ia berdiri di dekat pintu Ka`bah dan berdoa di sana tanpa mengharuskan diri selalu ada dekat Baitullah, itu bagus."
Syaikh Ibnu `Utsaimin berkata: "Ini adalah masalah yang di dalamnya para ulama berbeda pendapat. Sementara ia tidak ada diriwayatkan dari Nabi Shallallâhu `alaihi wasallam maksudnya dari jalur yang shahih. Hanya diriwayatkan dari sebagian shahabat semoga Allah meridhai mereka. Apakah pengharusan diri untuk dekat Ka`bah ini sunnah? Kapan waktunya? Apakah ketika baru datang, ketika akan pulang, atau setiap saat? Penyebab perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam masalah ini adalah tidak adanya riwayat dari Nabi Shallallâhu `alaihi wasallam. Tetapi para sahabat Semoga Allah meridhai mereka dahulu melakukan hal tersebut ketika baru datang ke Ka`bah. Para fuqaha' mengatakan: "Orang melakukannya ketika akan pulang. Dia mengkonsistenkan diri beribadah di Multazam. Yaitu area antara sudut yang di sana terdapat Hijir Ismail dan pintu Ka`bah. Berdasarkan hal ini, mengharuskan diri untuk beribadah dekat Ka`bah ini tak masalah selama tidak mengganggu dan menyulitkan orang lain.
Wallâhu a`lam.