Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kami memohon kepada Allah, semoga Allah memberkahi suami Anda dan menambahkan keinginannya untuk melakukan kebaikan. Memperbanyak umrah merupakan sesuatu yang disyariatkan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Satu umrah ke umrah lainnya adalah penghapus dosa-dosa yang ada di antara keduanya. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasan untuknya kecuali surga." [Diriwayatkan oleh para imam perawi hadits selain Abu Dawud].
Asy-Syaukani berkata: "Dalam hadits ini terdapat dalil yang menunjukkan anjuran untuk memperbanyak umrah." Berbeda dengan pendapat orang yang mengatakan makruh hukumnya seseorang melaksanakan umrah lebih dari sekali dalam setahun, seperti para ulama madzhab Maliki, dan berbeda juga dengan orang yang berpendapat makruh hukumnya bila lebih dari satu kali dalam sebulan.
At-Tirmidzi dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu` dari Ibnu Mas`ud—Semoga Allah meridhainya: "Kerjakanlah secara berturut-turut haji dan umrah. Karena pelaksanaan haji dan umrah secara berturut-turut akan menghapus dosa dan kemiskinan seperti alat peniup api menghilangkan karat pada besi. Dan tidak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali surga." Adz-Dzahabi dan Al-Albani menilainya sebagai hadits hasan.
Selagi suami Anda banyak bersedekah, maka Anda tidak perlu menghalanginya untuk memperbanyak umrah. Para ulama telah menyatakan bahwa haji (dan juga umrah) lebih baik dari pada bersedekah dengan biaya haji itu. Kecuali jika ada sanak kerabat yang membutuhkan, atau ada satu kaum yang sangat memerlukan bantuannya. Maka, dalam hal ini, bersedekah adalah lebih baik. Dan jika ia menginfakkan sebagian hartanya untuk ibadah-ibadah yang berorientasi jauh ke depan, seperti menanggung biaya para penuntut ilmu agama dan memperkuat sekolah-sekolah menghafal Al-Quran, maka itu lebih baik dari pada ibadah-ibadah berjangka pendek.
Para penanggung jawab urusan haji senantiasa mengupayakan segala prosedur yang bisa mereka lakukan untuk menghindari bahaya berdesak-desakkan. Di antaranya, seperti sudah diketahui, masalah jumlah jamaah haji.
Sedangkan masalah kontradiksi yang ada pada kebanyakan orang ini, maka yang sebaiknya dilakukan adalah mengingatkan orang yang ada kelalaiannya dalam satu di antara banyak sisi, menyuruhnya berbuat baik, mencegahnya dari kemungkaran, dan mengingatkannya akan apa yang harus ia lakukan agar terwujud keseimbangan. Yang wajib adalah mentaati Allah dalam semua hal yang diperintahkan-Nya.
Kita memohon kepada Allah hidayah dan taufik untuk semua kaum muslimin.
Wallâhu a`lam.