Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Apa yang Anda sebutkan dalam pertanyaan tidak berpengaruh terhadap puasa Anda. Kewajiban Anda adalah tetap berpuasa di bulan Ramadhân, kecuali jika Anda yakin bahwa Anda tidak mampu melaksanakannya berdasarkan pengalaman Anda, atau ada dokter muslim yang terpercaya memutuskan bahwa puasa berbahaya bagi Anda. Dalam kondisi demikian, Anda boleh berbuka (tidak berpuasa). Kelak jika Anda telah sembuh, Anda wajib meng-qadhâ' puasa itu.
Kami berdoa semoga Allah mengaruniakan kesehatan bagi Anda dan kita semua. Semoga Allah menyampaikan Anda, kami, dan semua Kaum Muslimin ke puasa Ramadhân dan qiyâmullail-nya, serta mengembalikan bulan yang mulia itu kepada kita semua dengan membawa kebaikan dan keberkahan.