Apakah Membentak dan Memukul Anak Membatalkan Puasa?

2-4-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Apakah puasa saya batal ketika saya membentak anak-anak kecil atau memukul mereka untuk mendidik mereka? Mohon penjelasannya.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Puasa tidak batal kecuali oleh faktor-faktor pembatal puasa yang telah umum dikatahui, seperti makan, minum, jimak, dan hal-hal yang sehukum dengannya.

Mengangkat suara kepada anak-anak atau memukul mereka tidak termasuk pembatal puasa. Akan tetapi kami ingin mengingatkan Anda bahwa metode dasar dalam mendidik anak adalah dengan cara berlemah-lembut kepada mereka. Karena tidaklah sikap lemah-lembut ada pada sesuatu melainkan akan menghiasnya, dan tidaklah ia hilang dari sesuatu melainkan akan menodainya, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam. Beliau juga bersabda, "Sesungguhnya Allah itu Maha berlemah-lembut dan mencintai kelembutan dalam segala hal." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Karena itu, janganlah memukul anak kecil atau membentak mereka, kecuali sebatas yang dibutuhkan.

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net