Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kedua hadits yang disebutkan tadi adalah shahîh sebagaimana yang dikatakan oleh penanya. Dan Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Sesungguhnya kebaikan-kebaikan akan menghilangkan keburukan-keburukan." [QS. Hûd: 114]. Namun menurut pendapat yang benar, kebaikan tidak bisa menghapuskan dosa besar, tapi hanya menghapuskan dosa-dosa kecil, berdasarkan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wa sallam, "Shalat lima waktu, dari satu Jumat ke Jumat berikutnya, dan dari satu Ramadhân ke Ramadhân berikutnya, merupakan penghapus dosa-dosa yang dilakukan di sela-selanya selama dosa besar dijauhi." [HR. Muslim]. Jadi, dosa besar hanya bisa dihapus dengan tobat yang dikhususkan untuknya.
Oleh karena itu, jika perkataan yang diucapkan seseorang merupakan dosa besar, seperti qadzaf (menuduh orang berzina tanpa bukti) dan berdusta, maka puasa satu hari atau beberapa hari di jalan Allah tidak akan menghapusnya, tapi harus ada tobat khusus untuk menghapusnya, dan tobat itu harus memenuhi syarat-syarat tobat nasuha.
Adapun jika perkataan itu merupakan dosa kecil, maka ia akan terhapus oleh puasa dan kebaikan-kebaikan lainnya.