Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasûlullah beserta keluarga dan para shahabat beliau. Ammâ ba`d.
Hal yang wajib dalam mandi adalah agar air merata ke seluruh badan, termasuk pangkal rambut dan celah-celah tubuh, baik itu dengan menyiramkan air ke seluruh anggota badan ataupun dengan berendam di dalam air.
Adapun menggosok selain kepala bukanlah kewajiban, jika air telah menyentuh seluruh badan. Inilah madzhab jumhûr, berdasarkan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wa sallam—kepada Abu Dzar—Semoga Allah meridhainya: “Jika engkau mendapatkan air, maka siramlah kulit engkau.” Dan beliau tidak memerintahkan lebih dari itu. Juga berdasarkan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wa sallam—kepada Asmâ’ bintu Yazîd ibnus Sakan, ketika mengajarkannya bagaimana cara mandi Janâbah: “Kemudian engkau tuangkan air ke atas kepalanya, gosok-gosoklah dengan keras hingga mencapai kulit kepalanya, kemudian engkau siramkan lagi ke atasnya.” [HR. Muslim dan yang lainnya]. Beliau menyuruhnya untuk menggosok-gosok kepalanya dan tidak menyuruh untuk menggosok anggota badan yang lainnya.
Para ulama juga mengatakan: “Maksud dari mandi adalah menyentuhkan air ke kulit, dengan cara apapun diperbolehkan.”
Wallâhu a`lam.