Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kepada Anda, ibu yang sedang terpukul karena perbuatan putrinya ini, kami katakan: Jika hal yang terlarang itu telah terjadi, maka di depan Anda tidak ada jalan lain kecuali harus menyelesaikan masalahnya dengan bijaksana dan dengan penuh pertimbangan. Kami melihat, penyelesaian tersebut dapat dilakukan dengan beberapa poin berikut:
1. Melihat dan mengintrospeksi diri Anda sendiri, apakah Anda mempunyai andil terhadap kejadian yang menimpa putri Anda itu. Banyak ayah dan ibu yang tidak memperhatikan anak-anak mereka, tidak mengetahui kepergian dan kepulangan mereka, serta tidak mempedulikan siapa dan bagaimana akhlak teman-teman mereka. Sehingga ketika salah seorang di antara mereka melakukan perbuatan haram, mereka baru menyesal, padahal ketika itu, penyesalan tidak berarti lagi. Jika Anda merasa diri Anda kurang menjaga amanah anak yang dititipkan Allah di pundak Anda, dan Anda sadar telah menyia-nyiakan tanggung jawab yang dibebankan Allah kepada Anda itu, berdasarkan sabda Rasul-Nya—Shallallâhu `alaihi wa sallam: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab (akan ditanya) tentang orang yang dipimpinnya", jika demikian halnya, cepat-cepatlah Anda bertobat dan memperbaiki apa yang masih tersisa, sebelum masalah semakin parah dan bencana semakin meluas.
2. Menghadapi putri Anda tersebut dengan mendorongnya untuk bertakwa dan takut kepada Allah, serta menyadarkannya bahwa perbuatannya itu adalah kejahatan luar biasa dan kesalahan besar di sisi Allah, sebelum dipandang sebagai aib keluarga. Ia hendaknya bertobat, beristighfar, dan menyucikan dirinya dari kotoran tersebut. Kejujuran tobat kepada Allah dapat diwujudkan dengan cara menyesal, serta mengadu kepada-Nya dengan meminta ampunan-Nya. Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan dosa, kemudian bertobat, Allah akan menerima tobatnya.
3. Anda harus menyembunyikan masalah putri Anda ini, bahkan dari ayahnya sekalipun. Menutupi aib seorang muslim yang tidak dikenal sebagai pelaku maksiat merupakan sebuah kewajiban. Dalam sebuah hadits dikatakan: "Barang siapa menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]. Dalam hadits lain: "Barang siapa yang diuji dengan melakukan salah satu perbuatan kotor ini, hendak ia menutupi dirinya dengan tirai Allah." [HR. Mâlik]
Tidak memberitahu ayahnya tentang perbuatannya itu termasuk tindakan menutupi aibnya yang merupakan kewajiban Anda. Kemudian kalau pun Anda memberitahunya, itu hanya akan memberatkan dan memperkeruh kehidupannya dengan hal yang tidak perlu. Tidak ada maslahat yang bisa diharapkan sebagai kompensasi dari memberitahu kabar tersebut kepadanya.
Wallâhu a`lam.