Bai`at dan Hal-hal yang Berhubungan dengannya

21-10-2026 | IslamWeb

Pertanyaan:

Apakah bai`at itu, dan apakah ia pernah diterapkan sepanjang sejarah Islam?

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

  1. Bai`at adalah proses pemilihan yang dilakukan oleh ahlul halli wal `aqdi (kaum cendekiawan dan ulama perwakilan Umat Islam) terhadap seseorang yang akan memimpin urusan Umat, mewujudkan kebaikan agama dan dunia serta menolak bahaya dari Umat, menumpas fitnah, menegakkan (hukum) hudud, menebar keadilan di tengah Umat Islam, mencegah kejahatan para pelaku kezaliman, dan menolong orang-orang yang terzalimi.

Disyaratkan sepuluh kriteria bagi pemimpin tertinggi umat Islam yang akan dipilih itu, yaitu: laki-laki, merdeka, balig, berakal, muslim, adil, pemberani, berasal dari suku Quraisy, berilmu, dan mampu melaksanakan tugas kepemimpinan serta mengatur kemaslahatan Umat.

Jika ahlul halli wal `aqdi telah memilihnya berdasarkan kriteria tersebut maka bai`at Umat secara keseluruhan dianggap sudah terlaksana, dan mereka wajib menaatinya, wajib melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya, kecuali jika ia memerintahkan kemaksiatan (dosa) kepada Allah, barulah ia tidak wajib ditaati. Ini berdasarkan pada sabda Nabi  may  Allaah  exalt  his  mention: "Tidak (boleh) ada ketaatan dalam kemaksiatan (dosa). Ketaatan hanyalah dalam perkara kebaikan." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

  1. Bai`at adalah bai`at yang dilakukan oleh ahlul halli wal `aqdi yang terdiri dari para kepala daerah, ulama, para pemimpin, dan para tokoh yang dapat hadir di negeri khalifah.
  2. Bai`at ini telah dipraktikkan setelah wafatnya Rasulullah  may  Allaah  exalt  his  mention, yaitu dengan dilakukannya bai`at terhadap Abu Bakar Ash-Shiddiq  may  Allaah  be  pleased  with  them oleh para shahabat. Adapun Khalifah Umar  may  Allaah  be  pleased  with  them, ditunjuk oleh Abu Bakar dan kemudian dilakukan bai`at terhadapnya setelah itu. Selanjutnya, bai`at juga dilakukan kepada Utsman, kemudian kepada Ali, dan kemudian kepada Hasan  may  Allaah  be  pleased  with  her.

Wajib hukumnya menepati bai`at walaupun pemimpin tersebut fasik, demi menolak fitnah (kekacauan) agar tidak terjadi perpecahan dan peperangan dalam tubuh Umat.

Wallahu a`lam.

www.islamweb.net