Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Bunyi hadits tersebut secara lengkap adalah: "Semua umatku akan dimaafkan kecuali orang-orang yang terang-terangan melakukan maksiat. Dan, sesungguhnya di antara bentuk terang-terangan melakukan maksiat adalah ketika seorang lelaki melakukan dosa di malam hari, lalu di pagi hari—setelah Allah menutupi aibnya itu—ia berkata: 'Tadi malam, aku melakukan ini dan itu'. Ia bermalam dalam keadaan ditutupi aibnya oleh Tuhannya, namun ia sendiri yang menyingkap penutup tersebut di pagi hari." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Adapun ungkapan "akan dimaafkan" (asalnya: "mu`âfâh") dalam teks hadits tersebut mengandung dua makna: Pertama, Allah memaafkannya dengan mengampuni dosanya; Kedua, Allah memaafkannya dengan menutupi aibnya, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar—Semoga Allah merahmatinya.
Sedangkan orang yang membuka tutupan aibnya yang telah dikarunikan oleh Allah kepadanya, lalu ia kemudian bertaubat dari dosa tersebut, maka menurut pendapat yang kuat, tindakan membuka penutup dosa tersebut adalah dosa lain (selain maksiat yang ia lakukan itu), yang menuntut taubat yang baru pula.
Wallâhu a`lam.