Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan shahabat beliau.
Bagian yang ditanyakan oleh saudara penanya adalah potongan dari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhâri dan yang lainnya. Adapun maknanya adalah bahwa seorang muslim dituntut untuk menyampaikan ayat Al-Quran dan Sunnah yang telah sampai kepadanya kepada orang lain yang belum mengetahuinya.
Al-Mubârakfûri berkata, "Redaksi hadits yang berbunyi, 'Sampaikanlah dariku,' artinya adalah sampaikanlah walaupun satu ayat pendek dari Al-Quran. Al-Quran datang dari sisi Allah dan disampaikan oleh Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—.Perintah dalam hadits ini lebih-lebih mencakup juga perintah untuk menyampaikan hadits-hadits Nabi."
Sebagian ulama menafsirkan kata "ayat" dalam hadits tersebut sebagai perkataan yang bermanfaat, hal itu seperti makna yang terkandung dalam hadits, "Barang siapa yang diam maka ia akan selamat," dan hadits, "Agama itu adalah nasihat." Maka berdasarkan ini, makna hadits tersebut adalah "Sampaikanlah hadits dariku walaupun sedikit." Namun yang kuat adalah penafsiran yang pertama, sesuai yang dikuatkan oleh Al-Mubârakfûri.
Wallâhu a`lam.