Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Istilah kufur bawwâh kita temukan dalam sebuah hadits shahîh yang diriwayatkan dari Ubâdah ibnush Shâmit—Semoga Allah meridhainya—bahwa ia berkata, "Nabi—Shallallâhu `alaihi wa sallam—memangil kami (pada malam Baiah Aqabah), lalu kami mengucapkan baiat di hadapan beliau. Beliau mengatakan bahwa kami harus berbaiat di hadapan beliau untuk selalu mendengarkan dan taat (kepada Allah dan Rasul-Nya), baik dalam keadaan lapang maupun sempit, dalam kondisi mudah maupun sulit, dan kami tidak boleh berusaha merebut kepemimpinan dari pemiliknya kecuali jika kami melihat (si pemimpin) telah melakukan kufur bawwâh (kekufuran yang jelas) dan memiliki bukti yang kuat di depan Allah."
Kufur bawwâh adalah kekufuran yang sudah sangat jelas. Imam Ibnu Hajar berkata dalam kitab Fathul Bâri, "Al-Khaththâbi berkata, 'Makna kata bawwâh adalah jelas dan nyata'."
Wallâhu a`lam.