Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Sesungguhnya perbedaan antara Al-Quran dan hadits qudsi akan tampak jelas setelah mendefinisikan masing-masing dari keduanya.
Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad——sebagai mukjizat, dan lafal-lafalnya mengandung nilai ibadah.
Hadits qudsi adalah apa yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad——dari Rabb—Subhânahu wata`âlâ—dengan redaksi beliau sendiri, namun lafal-lafalnya tidak mengandung nilai ibadah, serta tidak dijadikan sebagai tantangan dan tidak mengandung mukjizat.
Berdasarkan defenisi di atas, maka keduanya berasal dari sisi Allah, hanya bedanya Al-Quran mengandung nilai ibadah dalam lafal-lafalnya. Shalat tidak sah kecuali dengan Al-Quran, dan ia merupakan mukjizat terbesar yang dengannya Allah menantang semua makhluk. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Katakanlah, 'Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain." [QS. Al-Isrâ': 88]
Dan di antara sifat Al-Quran adalah ia hanya boleh disentuh oleh orang yang suci dari hadats.
Sedangkan hadits qudsi, ia merupakan nisbat dari kata al-quds (yang artinya suci). Penisbatan ini menunjukkan pengagungan, penyucian, dan pembersihan. Ia adalah apa yang disandarkan oleh Nabi——kepada Allah—`Azza wajalla—dari kalam-Nya.
Para ulama berbeda pendapat, apakah redaksinya berasal dari Allah, ataukah maknanya saja, dan Nabi——mengungkapkannya dengan redaksi beliau?
Masuk dalam golongan wahyu seperti dua jenis wahyu ini juga adalah hadits Rasulullah——. Ia adalah apa yang dikatakan oleh Rasul—
—untuk mengungkapkan makna yang diwahyukan kepada beliau atau menjelaskan Al-Quran. Dalam hal ini Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)." [QS. An-Najm: 3-4]
Hukum hadits qudsi sama dengan hukum hadits Nabi. Ada yang shahîh, hasan, dan dha`îf. Dan semuanya disebut hadits Rasulullah——. Kesimpulannya, bahwa perbedaan antara Al-Quran dan hadits qudsi adalah terlihat jelas pada keberadaan Al-Quran yang diturunkan sebagai mukjizat dan untuk beribadah. Sementara hadits qudsi tidaklah demikian. Di antara perbedaan antara keduanya juga adalah bahwa Al-Quran tidak ditetapkan kecuali dengan cara mutawâtir (diriwayatkan oleh banyak orang yang dengan jumlah tersebut mustahil terjadi kebohongan), sementara hadits qudsi tidak demikian.
Wallâhu a`lam.