Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kelompok yang hanya berdalil dengan Al-Quran adalah Khawarij. Ini dahulu. Sedangkan di zaman kita sekarang, ada satu kelompok yang dinamakan "Orang-orang Qur'ani" yang meyakini hal yang sama. Mereka ada di beberapa negara dengan jumlah yang tidak banyak. Keyakinan ini merasuk ke dalam diri mereka melalui kaum orientalis dan orang-orang rasionalis yang terkalahkan.
Ingkar Sunnah terhitung sebagai kekufuran yang membuat pelakunya keluar dari agama. Karena Sunnah adalah penjelas bagi Al-Quran dan yang menerangkan Al-Quran. Bahkan di dalam Sunnah, ada hukum-hukum syariat yang tidak terdapat di dalam Al-Quran. Barang siapa beriman kepada Al-Quran, ia harus beriman kepada Sunnah. Karena Allah—Subhânahu wata`âlâ—telah berfirman (yang artinya):
· "Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah." [QS. Al-Hasyr: 7].
· "Barang siapa menaati Rasul (Muhammad), sesungguhnya ia telah menaati Allah." [QS. An-Nisâ': 80].
· "Dan Kami turunkan kepadamu Adz-Dzikr (Al-Quran), agar engkau menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan." [QS. An-Nahl: 44]
Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang senada dalam makna ini.
Wallâhu a`lam.