Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Tidak boleh memakai boneka seperti itu untuk menerangkan cara memandikan dan mengafani mayat, berdasarkan keumuman dalil yang mengharamkannya. Anda bisa memakai boneka yang tidak berkepala. Dalam sebuah riwayat, Ibnu Abbas—Semoga Allah meridhainya—mengatakan, "Gambar adalah kepala. Jika kepala dipotong maka ia bukan lagi gambar." [HR. Al-Baihaqi; Menurut Al-Albâni: shahîh]
Ungkapan serupa juga diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, bahwa ia berkata, "Gambar adalah kepala. Segala sesuatu yang tanpa kepala bukanlah gambar." [HR. Ath-Thahâwi]