Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Pakaian yang terkena najis kembali suci jika dicuci dengan air, asalkan najis beserta bau dan rasanya hilang. Baik kain itu dicuci dengan cara biasa maupun dengan mesin cuci otomatis. Jadi, selama dicuci dengan air yang suci dan bekas najisnya hilang maka kain itu sudah dianggap suci.
Dalam menghilangkan najis yang menempel di pakaian atau tempat tertentu, tidak disyaratkan niat. Karena maksud dari menghilangkan najis adalah untuk kebersihan.
Wallâhu a`lam.