Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Sebuah hadits diriwayatkan dari Ummu `Athiyyah—Semoga Allah meridhainya, ia berkata, "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wa sallam—menyuruh kami untuk membawa para wanita keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, mulai dari gadis-gadis yang baru dewasa, wanita-wanita haid, hingga gadis-gadis yang berada dalam pingitan. Adapun wanita haid hendaklah menjauhi tempat shalat, serta ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin pada hari itu." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Hadist di atas menunjukkan bahwa haid tidaklah menghalangi kaum wanita untuk menghadiri shalat `Id. Akan tetapi hendaknya mereka menjauhi tempat shalat dan duduk di tempat yang memungkinkan untuk mendengar khutbah dan mengikuti acara kaum muslimin di hari itu.
Wallâhu a`lam.