Hukum Seorang Perempuan Bersumpah Dusta Karena Takut Kehormatannya Ternodai

10-9-2019 | IslamWeb

Pertanyaan:

Saya telah bersumpah di atas mushaf Al-Quran. Keluarga memaksa saya melakukannya setelah orang yang pernah melakukan maksiat bersama saya di masa lalu datang untuk merusak nama baik saya, padahal saya akan menikah. Saya telah bertobat dan tidak menginginkan orang itu. Lalu ia berkata kepada keluarga saya bahwa ia pernah berzina dengan saya, namun ia tidak memiliki bukti. Keluarga saya pun segera mengambil mushaf dan meminta saya untuk bersumpah. Saya langsung mengingkari perkataannya dan bersumpah bahwa ia tidak pernah menyentuh saya. Akhirnya saat itu juga ia pergi dan keluarga saya melepaskan saya. Sekarang saya sedang bersiap untuk menikah, dan saya tidak tahu apa yang harus saya perbuat dengan hati saya.

Jawaban:

Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.

Apabila yang pernah terjadi pada Anda dengan laki-laki tersebut sampai pada tahap zina, maka ketahuilah bahwa Anda telah melakukan dosa yang sangat besar dan maksiat yang demikian tercela. Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya):

·         "Dan janganlah kalain mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." [QS. Al-Isrâ': 32];

·         "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, deralah tiap-tiap mereka seratus kali dera, dan janganlah rasa belas kasih kepada keduanya mencegah kalian untuk (menjalankan) Agama Allah, jika kalian beriman kepada Allah, dan hari Akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman." [QS. An-Nûr: 2]

Bahkan saking buruknya dosa zina ini, siapa saja yang melakukannya padahal ia telah menikah, maka ia dihukum rajam dengan batu hingga meninggal.

Karena itu, bertobatlah kepada Allah atas dosa yang telah Anda perbuat, karena Allah—Subhânahu wata`âlâ—berfirman (yang artinya): "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." [QS. Al-Baqarah: 222]

Tobat memiliki beberapa syarat, yaitu: Melepaskan diri dari dosa, menyesali dosa yang telah terjadi, dan berazam (bertekad) untuk tidak kembali melakukannya. Barang siapa yang bertobat dengan benar dan ikhlas karena Allah niscaya Allah akan menerima tobatnya. Sebuah hadits diriwayatkan dari `Ubaidah ibnu Abdillah dari ayahnya, bahwa Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Orang yang bertobat dari dosa seolah tidak mempunyai dosa." [HR. Ibnu Mâjah]

Adapun tentang sumpah dusta di atas mushaf yang Anda tanyakan itu, seharusnya yang lebih utama Anda lakukan adalah tauriyah (bersilat lidah), yaitu Anda meniatkan dengan sumpah itu bahwa ia tidak pernah menyentuh Anda dengan sentuhan yang halal baginya, atau niat yang semacam itu. Karena ungkapan-ungkapan tidak langsung seperti ini merupakan jalan keluar dari berdusta, sebagaimana diriwayatkan dari Umar oleh Imam Al-Bukhâri dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad dengan sanad yang shahîh menurut Al-Albâni.

Tetapi karena hal itu telah terjadi, dan Anda melakukannya demi menjaga kehormatan Anda agar tidak direndahkan, maka ini adalah tujuan yang dibenarkan oleh Syariat. Semoga saja Anda tidak berdosa karena melakukannya. Tetapi bersegeralah bertobat dan melakukan amal kebajikan, karena pahala perbuatan baik akan menghapus dosa

perbuatan buruk.

Wallâhu a`lam.

www.islamweb.net