Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Seluruh istri Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—adalah muslimah dan mukminah. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—telah memilih mereka untuk Nabi-Nya—Shallallâhu `alaihi wasallam, serta menjadikan mereka sebagai ibu orang-orang beriman (Ummahâtul Mu'minîn), sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya (yang artinya): "Dan istri-istrinya (Muhammad) adalah ibunda mereka (Kaum Mukminin)." [QS. Al-Ahzâb: 6]
Jangan dikira bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—menikahi Shafiyyah bintu Huyai ibnu Akhthab dalam keadaan beragama Yahudi, karena ia telah masuk Islam sebelum Nabi menikahinya. Ibnu Sa`d meriwayatkan dari jalur `Athâ' ibnu Yasâr, bahwa ketika Shafiyyah datang dari Khaibar, ia diinapkan di rumah Hâritsah bintu Nu`mân. Lalu kaum perempuan Anshar berdatangan untuk melihat kecantikannya. Kemudian datanglah `Aisyah dengan mamakai niqab (cadar). Ketika ia keluar, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga keluar di belakangnya, lalu beliau bertanya kepadanya, "Bagaimana engkau melihatnya, wahai `Aisyah?" `Aisyah menjawab, "Ia seorang Yahudi." Lalu Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Jangan engkau berkata demikian, karena ia telah memeluk Islam dan baik keislamannya." [Diriwayatkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Al-Ishâbah]
Para shahabat juga berbeda pendapat tentang hukum menikahi perempuan Ahli Kitab. Seandainya Nabi kita—Shallallâhu `alaihi wasallam—menikahi Shafiyyah dalam keadaan masih beragama Yahudi, sudah tentu para shahabat tidak lagi akan berbeda pendapat tentang hal itu.
Adapun Khadijah—Semoga Allah meridhainya, Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—menikahinya sebelum beliau diutus menjadi nabi. Setelah wahyu turun kepada beliau, Khadijah-lah orang pertama yang beriman kepada beliau, Semoga Allah meridhainya
Wallâhu a`lam.