Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Seandainya sandal yang akan dipakai itu ada di luar WC, atau Anda bisa mengeluarkannya, tentu tidak ada masalah. Pakailah sandal Anda sesuai dengan ketentuan Sunnah, kemudian masuklah ke dalam WC juga seperti yang diajarkan oleh Sunnah.
Namun jika kenyataannya tidak demikian, maka masuklah Anda ke dalam WC dengan mendahulukan kaki kiri, lalu injakkanlah kaki kiri Anda itu ke atas sandal, tetapi tidak langsung memakainya. Kemudian masukkanlah kaki kanan Anda dan pakailah sandal yang kanan, baru setelah itu memakai sandal yang kiri. Dengan demikian, perbuatan Anda telah sesuai dengan Sunnah.
Wallâhu a`lam.