Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Anda wajib meng-qadhâ' puasa-puasa yang Anda tinggalkan di bulan Ramadhân jika Anda mampu meng-qadhâ'-nya. Selain itu, Anda juga harus membayar kafarat atas keterlambatan qadhâ' itu, jika sebenarnya Anda mampu melakukannya segera, dan Anda tahu hukum keterlambatan tersebut. Tetapi jika Anda tidak tahu bahwa menunda qadhâ' itu diharamkan, atau Anda ketika itu tidak mampu melakukannya, maka Anda tidak diwajibkan membayar kafarat keterlambatan tersebut.
Adapun jika ada dokter terpercaya yang memberitahu bahwa Anda tidak mampu berpuasa secara permanen (tidak ada harapan Anda akan mampu pada suatu ketika kelak), maka Anda cukup memberi makan satu orang miskin untuk menggantikan setiap hari qadhâ'. Kadarnya adalah sekitar 750 gram dari jenis makanan pokok penduduk setempat.
Tapi yang dapat kami lihat adalah bahwa Anda sebenarnya sanggup melaksanakan qadhâ' tersebut, walaupun secara bertahap, selama Anda memang masih sanggup melakukan puasa Ramadhân. Karena itu, Anda wajib meng-qadhâ' ketika Anda mampu, sesuai dengan situasi dan kemampuan Anda.