Pada bulan Ramadhan yang lalu, saya pernah satu kali tidak berpuasa dan saya belum sempat menggantinya. Apakah saya harus menggantinya, sementara pertengahan Sya`ban telah masuk dan bulan Ramadhan tinggal 14 hari lagi? Dan apabila saya menggantinya, apakah saya juga diwajibkan membayar kafarat dan perlu diketahui bahwa bulan Ramadhan belum datang dan saya pernah tidak berpuasa pada bulan Ramadhan yang lalu?
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan shahabat beliau.
Meng-qadha puasa tidak termasuk ke dalam kategori larangan berpuasa pada bulan Sya`ban bagi ulama yang menyatakan ke-shahîh-an hadits ini.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan