Islam Web

Artikel

  1. Home
  2. Artikel
  3. POKOK BAHASAN
  4. Persoalan Masa Kini
  5. Kesehatan dan Sains

Kelahiran

Kelahiran

Mempersiapkan Proses Kelahiran

Sebelum melahirkan, ibu hamil biasanya merasa cemas dan labil, karena dalam pikirannya, proses ini identik dengan rasa sakit dan penderitaan. Pikiran seperti ini tentu menambah ketegangan psikologis ibu hamil yang justru membutuhkan ketenangan. Kondisi seperti ini akan menjadi hambatan bagi perkembangan alami proses kelahiran, selain tentunya akan memperbesar rasa sakit dan kesulitan melahirkan.

Berdasarkan pengalaman terkini, ada beberapa langkah yang dapat membuat proses kelahiran tanpa rasa takut atau sakit. Yaitu dengan cara menyiapkan fisik dan mental untuk menghadapinya. Memberikan ibu hamil beberapa saran sederhan seputar apa yang akan terjadi pada kehamilan dan kelahiran akan membuat ibu hamil mengenal fase-fase perkembangan janin, di mana posisinya, dan bagaimana cara yang akan ia tempuh untuk lahir ke dunia. Dengan demikian, rasa takut bisa diganti dengan rasa percaya diri dan partisipasi aktif untuk proses kelahiran, daripada harus takut menghadapinya.

Selain itu, ada beberapa latihan olahraga yang dapat mempermudah proses kelahiran. Jika ibu hamil mau mempraktikannya selama kehamilan, akan sangat membantu membuatnya mampu menghadapi kelahiran dengan tenang dan nyaman.

Proses Kelahiran

Ada dua tanda sangat penting yang menunjukkan bahwa ibu hamil akan segera melahirkan, yaitu:

Pertama: Terjadinya kontraksi, yaitu penyempitan rahim yang menimbulkan rasa sakit. Proses inilah yang kemudian mendorong janin keluar dari rahim. Hal ini terjadi dalam durasi beberapa jam atau beberapa hari.

Proses persalinan dibagi menjadi tiga tahap:

Tahap pertama, frekuensi kontraksi antara 12-15 jam untuk kelahiran pertama, dan 6-8 jam untuk kelahiran kedua. Pada saat itu, mulut rahim akan membuka melalui serangkaian kejang otot yang masing-masing berlangsung selama 20 menit. Proses ini akan mengakibatkan pecahnya selaput janin, sehingga air ketuban pun keluar. Ketika itu, mulut rahim akan terbuka sekitar 4 inci.

Tahap kedua, waktunya lebih panjang dan lebih tajam, dimulai sejak mulut rahim membuka secara penuh sampai janin lahir. Salah satu karakter tahap ini adalah bahwa ibu memiliki peran aktif dalam mengejan janin sehingga keluar dari saluran kelahiran. Saat itu, ibu menyuplai 50 % dari total tenaga yang dibutuhkan untuk proses ini. Dan otot-otot perut memainkan peran mendasar pada fase ini. Setelah janin keluar, tali pusar yang masih bersambung dengan plasenta harus segera dipotong. Karena dengan mulainya paru-paru bayi menerima oksigen dari lubang hidung, saat itu juga fungsi tali pusar untuk menerima oksigen dari plasenta juga berhenti. Itu terjadi karena pada saat yang sama, larutan gel keluar menutup saluran udara pada tali pusar itu.

Tahap ketiga, terjadi 20 menit setelah kelahiran, di mana ibu merasakan semacam kontraksi kuat yang menunjukkan keluarnya plasenta, tali pusar, dan selaput janin yang menyelubungi si bayi. Dengan demikian, proses bersalin telah selesai.

Kedua: Keluarnya lendir yang bercampur dengan darah.

Lendir ini terkadang dilihat oleh ibu hamil pada pakaian dalamnya atau diketahui oleh dokter melalui pemeriksaan. Ketika itu, dokter akan menyarankan ibu agar banyak bergerak dan tidak bermalas-malasan, terutama pada hari-hari terakhir menjelang kelahiran. Karena gerakan akan mempermudah proses bersalin.

Perlu diperhatikan bahwa ada beberapa makanan yang bermanfaat bagi ibu hamil, seperti kurma basah/setengah matang. Kedokteran modern telah membuktikan bahwa kurma basah ini memiliki banyak khasiat ketika melahirkan, karena ia mengandung zat-zat yang menggenggam rahim, sehingga otot-otot rahim menyempit. Dan ini akan membantu melancarkan proses kelahiran, serta mencegah terjadinya pendarahan ketika dan setelah melahirkan. Karena rahim yang tidak menyempit dengan cepat akan mudah diserang oleh mikroba. Kurma basah sendiri memiliki berbagai macam zat gula seperti glukosa, fruktosa, protein, dan mineral. Zat-zat ini akan membantu ibu hamil dalam menahan kontraksi, sekaligus memberinya suplai tenaga dengan cepat. Selain itu, kurma basah sangat mudah dicerna dan dapat membersihkan lambung dengan mudah.

Dan kita tahu bahwa agar ibu hamil dapat dengan mudah melahirkan, ia diberikan suntikan obat pencuci perut, sehingga mempermudah keluarnya kotoran (buang air besar) yang mungkin akan menghambat gerakan dan penyempitan rahim.

Setiap gram kurma murni mengandung 65 mg. kalsium, 72 mg. pospor, 5,1 mg. zat besi, serta dapat memberikan tubuh 353 kalori. Selain itu, juga telah terbukti bahwa kurma kaya akan vitamin A dan vitamin B, di samping karbohidrat, lemak, protein, dan serat.

Oleh karena itu, kurma merupakan nutrisi yang sempurna bagi setiap orang, terutama ibu hamil. Itulah mengapa datang petunjuk Allah kepada Maryam—Semoga Allah meridhainya—ketika mulai merasakan sakit hendak melahirkan, dalam firman-Nya (yang artinya): "Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu." [QS. Maryam: 25]

Mengkonsumsi cairan juga sangat penting untuk mengganti cairan tubuh yang dikeluarkan oleh ibu hamil ketika merasakan kontraksi, apalagi kontraksi biasanya disertai dengan keluarnya keringat. Oleh karena itu, Allah—Subhânahu wata`âlâ—memerintahkan Maryam untuk meminum air melalui firman-Nya (yang artinya): "Maka makanlah dan minumlah." [QS. Maryam: 25]. Allah—Subhânahu wata`âlâ—juga memberinya petunjuk untuk tetap tenang melalui firman-Nya: "Dan bersenang hatilah engkau." [QS. Maryam: 25]. Karena faktor yang paling banyak menyebabkan munculnya kesulitan melahirkan adalah rasa takut dan cemas. Sementara ketenangan dan keseimbangan pikiran akan membantu berjalannya proses kelahiran dengan mudah. Karena Allah—Subhânahu wata`âlâ—lah yang sejatinya mengeluarkan bayi dengan kelembutan dan rahmat-Nya.

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga menyarankan kepada kita untuk membaca beberapa ayat Al-Quran yang dapat mempermudah proses kelahiran. Ketika Fathimah—Semoga Allah meridhainya—hampir melahirkan dan memasuki proses bersalin, NabiShallallâhu `alaihi wasallam memerintahkan kepada Ummu Salamah dan Zainab bintu Jahsy—keduanya adalah istri Nabi—untuk mendatangi Fathimah dan membacakan kepadanya ayat Kursi (yang artinya): "Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Mahatinggi lagi Mahabesar." [QS. Al-Baqarah: 255]

Selain itu, juga membaca firman Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—(yang artinya): "Dialah yang telah menciptakan kalian dari satu orang, lalu dari diri satu orang itu Allah menciptakan istri untuknya, agar ia merasa tenang bersamanya. Maka setelah ia menggauli istrinya itu, istrinya pun mengandung kandungan yang ringan, dan itu ia(kandungan ringan) berlangsung beberapa waktu. Kemudian tatkala iasang istri merasakan kandungannya sudah berat, keduanya (suami-istri) bermohon kepada Allah, Tuhannya, seraya berkata, 'Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang shalih tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur'." [QS. Al-A`râf: 189]

Selain itu, Al-Mu'âwidzatain (surat Al-Falaq dan An-Nâs) termasuk surat yang dianjurkan untuk sering dibaca ketika proses melahirkan.

Demikian juga firman Allah—Subhânahu wata`âlâ—(yang artinya): "Sesungguhnya Tuhan kalian adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu iaDia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. Dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Tuhan semesta alam." [QS. Al-A`râf: 54]

Proses kelahiran memiliki pengaruh terhadap perkembangan bayi setelahnya. Terkadang proses kelahiran sangat sulit sehingga mengharuskan penggunaan alat-alat khusus. Akibatnya, kadang-kadang terjadi ketercekikan atau kekurangan oksigen pada janin, sehingga dapat menyebabkan kerusakan beberapa sel otak atau menghambat pertumbuhannya. Kondisi-kondisi semacam ini terkadang dapat pula menyebabkan kelemahan akal (otak), selain juga dapat menimbulkan cacat fisik apabila waktu kelahiran terlalu lama setelah terpisahnya plasenta dan robeknya selaput janin.

Terkadang juga terjadi apa yang disebut dengan kelahiran prematur, yaitu kelahiran sebelum bulan kehamilan sempurna. Yang paling berbahaya adalah kelahiran yang terjadi sebelum kandungan berusia tujuh bulan. Kelahiran seperti ini sering menimbulkan bahaya bagi fisik dan mental bayi. Bayi yang lahir prematur terkadang belum sempurna kematangan otaknya sehingga persentase kecerdasan mereka di bawah standar.

Adapun bahaya mental yang mungkin mereka alami adalah tidak adanya pengalaman nalar dan sosial untuk menghadapi berbagai permasalah, karena biasanya perhatian dan perlindungan orang tua begitu berlebihan terhadap anak yang lahir prematur. Tetapi kaum ibu tidak perlu merasa cemas, karena kedokteran modern telah mampu menjaga kesehatan anak yang lahir sebelum bulan ke tujuh, dengan cara menyediakan nutrisi khusus di dalam inkubator. Adapun kelahiran yang membahagiakan adalah kelahiran yang terjadi setelah sempurna bulan kehamilan, berkisar antara 259-293 hari, tanpa harus melakukan proses operasi atau caesar.

Menyambut Si Bayi

Ibu sudah pasti merasakan kebahagiaan yang sangat besar ketika melihat bayinya telah lahir ke alam dunia. Setelah kelahiran, ibu harus segera mendekap si bayi ke dadanya. Karena saat-saat seperti ini demikian urgen untuk hubungan antara bayi dan ibu pada fase selanjutnya. Sentuhan fisik antara ibu dan anak akan mempererat hubungan antara mereka berdua, sehingga dapat membuat pertumbuhan bayi lebih ideal di masa depan. Hubungan yang minim pada saat-saat seperti ini dapat berpengaruh negatif terhadap ikatan batin antara ibu dengan anak.

Adab-adab Islami yang Disunnahkan Setelah Kelahiran:

1. Bersyukur kepada Allah atas nikmat anak. Kedua orang tua dan keluarga harus bersyukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan kepada mereka, baik anak laki-laki maupun perempuan. Kesyukuran ini harus diekspresikan dengan lisan, hati, dan perbuatan. Dianjurkan juga bagi ayah untuk melakukan shalat dua rakaat, serta bersujud kepada Allah atas kelahiran anak dan keselamatan ibunya.

2. Azan dan iqamah di telinga bayi. Disunnahkan melantunkan azan di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kirinya, agar hal pertama yang masuk ke dalam indra pendengarannya adalah zikir menyebut Allah—Subhânahu wata`âlâ. Sebuah hadits diriwayatkan dari Abdullah ibnu Abi Râfi' bahwa ayahnya berkata, "Aku melihat RasulullahShallallâhu `alaihi wasallamazan seperti azan shalat di telinga Al-Husain ibnu Ali ketika Fatimah melahirkannya." [HR. Abû Dâwûd dan At-Tirmîdzi]

3. Men-tahnîk bayi setelah kelahirannya. Tahnîk artinya mengunyah kurma kemudian mengoleskannya ke langit-langit mulut bayi. Caranya, menaruh kurma yang sudah dikunyah di ujung telunjuk, lalu memasukkannya ke dalam mulut bayi, kemudian mengerakkan jari ke kanan dan ke kiri dengan lembut. Apabila tidak ada kurma, tahnîk bisa dilakukan dengan makanan apa saja yang manis. Ini dilakukan demi mengikuti sunnah Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam.

Sebuah hadits diriwayatkan dari Abu Mûsâ Al-Asy'ari—Semoga Allah meridhainya, ia berkata: "Saat aku dikaruniai seorang anak, aku mendatangi Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam, kemudian beliau menamainya Ibrâhîm dan men-tahnîknya dengan sebiji kurma, seraya mendoakan keberkahan untuknya, kemudian kembali menyerahkannya kepadaku." Anak yang disebutkan dalam hadits ini adalah anak tertua Abu Mûsa." [HR. Al-Bukhâri]

Hikmah dari tahnîk ini barangkali adalah merangsang lidah dan otot-otot mulut untuk bergerak, sehingga siap untuk menyusui. Selain juga menyuplai sedikit zat gula ke dalam darah bayi untuk mengantisipasi kekurangan zat gula dalam darah yang merupakan salah satu bahaya yang dapat menimpa bayi.

4. Ucapan selamat dan kabar gembira untuk kehadiran bayi. Disunnahkah untuk memberikan ucapan selamat kepada orang yang baru dikaruniai anak, dengan mengucapkan kalimat yang terdapat dalam sebuah atsar dari Al-Hasan ibnu Ali—Semoga Allah meridhainya: "Semoga engkau diberkahi dengan kelahiran anakmu, bersyukur kepada Sang Pemberi, semoga anakmu tumbuh dewasa dan engkau dikaruniakan baktinya kepadamu." [Kitab Al-Adzkâr, Imam An-Nawawi]

Memberi ucapan selamat atas kehadiran bayi adalah sunnah yang dianjurkan. Disebutkan dalam kitab-kitab Sirah, bahwa ketika Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—lahir, Tsuwaibah (budak Abu Lahab) memberi kabar gembira tentang hal ini kepada Abu Lahab. Lalu Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah lantaran kebahagiaannya atas kelahiran Nabi. Terkait hal ini, sebuah riwayat menyebutkan bahwa Al-`Abbâs berkata: "Setahun setelah Abu Lahab meninggal, aku melihatnya di dalam mimpi dalam keadaan yang sangat menderita. Abu Lahab berkata, 'Tidak ada ketenangan yang aku dapatkan setelah berpisah dengan kalian kecuali diringankannya azab untukku setiap hari Senin', yaitu hari kelahiran Rasulullah."

Ucapan selamat dan turut bersuka-cita ini harus diberikan kepada sang orang tua, baik yang lahir adalah anak laki-laki maupun anak perempuan, tanpa membeda-bedakan antara keduanya.

5. Memberi nama anak. Orang tua harus memberikan nama yang baik untuk anaknya. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—secara langsung berpesan agar kita memberikan nama-nama yang baik. Suatu ketika, seorang laki-laki datang menghadap Nabi, lalu Nabi menanyakan namanya. Ia menjawab, "Namaku Hazan (kesedihan)". Rasulullah pun bersabda, "(Nama) kamu Sahal (mudah, bukan Hazan)."

Beliau juga pernah menanyakan nama seorang perempuan, dan perempuan itu menjawab, "Namaku 'Ashiyah (Pendosa)." Rasulullah pun bersabda, "Bukan, engkau adalah Jamîlah (yang elok)." [HR. Ahmad dan Ad-Dârimi]

Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—juga menerangkan bahwa sebaik-baik nama adalah Abdullah dan Abdurrahman, sebagaimana sabda beliau, "Sesungguhnya nama yang paling dicintai oleh Allah dan paling baik adalah Abdullah dan Abdurrahman." [HR. Muslim]

Dianjurkannya memilih nama terbaik untuk anak juga karena.Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—pernah bersabda, "Sesungguhnya kalian akan dipanggil di Akhirat kelak dengan nama kalian dan nama bapak kalian, maka pilihlah nama yang baik untuk diri kalian." [HR. Abû Dâwûd dan Ahmad]

Tidak diperbolehkan menamakan anak dengan nama-nama yang menunjukkan penyembahan kepada selain Allah, seperti Abdul 'Uzzâ (hamba patung 'Uzzâ), Abdu Hubal (hamba patung Hubal), Abdul Ka'bah (Hamba Ka'bah), Abdur Rasul (hamba rasul), Abdun Nabi (Hamba Nabi), dan sejenisnya.

Di antara nama-nama yang dimakruhkan dan dilarang oleh Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—adalah seperti yang diriwayatkan dari Umar ibnul Khaththâb—Semoga Allah meridhainya, bahwa Shallallâhu `alaihi wasallambeliau bersabda, "Janganlah engkau menamakan anakmu dengan Yasâr (kiri), Rabâh (keuntungan), Najîh (sukses), dan Aflah (beruntung)." [HR. Abû Dâwûd]. Tujuannya adalah agar nama-nama itu kelak tidak disalahgunakan. Misalnya kalau ada seseorang bertanya, "Apakah ada Rabâh (keuntungan) di sini", lalu dijawab: "Tidak ada". Sehingga orang merasa tidak ada keuntungan di tempat itu. Demikian juga nama-nama yang lain.

Selain itu, tidak boleh menamakan anak dengan nama-nama Syetan dan orang-orang zalim, seperti A'war, Fir'aun, Qârûn, dan Hâmân. Demikian juga nama-nama Allah (tanpa menambahkan kata 'Abd [hamba]). Di samping juga tidak sewajarnya seorang muslim memberi nama-nama Barat untuk anaknya, seperti: Diana, Liza, Simon, dan lain-lain. Karena itu adalah bagian dari bentuk westernisasi di tengah masyarakat Islam.

6. Memberi anak nama kun-yah (panggilan "Abu" [bapak]). Di anjurkan memberi kun-yah kepada anak, seperti: Abul Khair (bapak kebaikan), Abu 'Umair (bapak kemakmuran), dan lain-lain. Hal ini adalah sebagai bentuk penghormatan untuk anak, dan agar ia merasa dihormati pada saat dewasa kelak, sehingga memperkokoh karakternya, baik secara sosial maupun individu. Selain bahwa itu termasuk sunnah yang diajarkan oleh Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam.

7. Mencukur rambut bayi. Disunnahkan mencukur rambut bayi, baik bayi laki-laki maupun perempuan, pada umur tujuh hari. Himaknya barangkali adalah karena rambut akan semakin kuat dengan dicukur. Selain juga untuk menghilangkan kuman-kuman kepala, serta menguatkan indra penglihatan, pendengaran, dan penciuman. Sebuah hadits diriwayatkan dari Ali—Semoga Allah meridhainya, bahwa "Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—meng-akikah-kan Al-Hasan (cucu beliau) dengan satu ekor kambing, dan beliau bersabda, 'Wahai Fatimah, cukurlah rambutnya dan sedekahkanlah perak seberat rambutnya itu." [HR. Al-Hâkim]. Menyedekahkan perak seberat rambut bayi merupakan seruan untuk solidaritas sosial di tengah kaum muslimin. Dan ini berarti merealisasikan konsep saling menyayangi dan tolong-menolong antar sesama individu kaum muslimin.

8. Akikah: Akikah adalah salah satu sunnah yang sangat ditekankan oleh Islam. Sebuah hadits diriwayatkan dari Ummu Kurz Al-Ka'biyyah bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—tentang akikah. RasulullahShallallâhu `alaihi wasallam menjawab, "Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak apa-apa kambing itu jantan atau betina." [HR. Abû Dâwûd dan An-Nasâ'i]

Disunnahkan menyembelih hewan akikah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Setiap anak yang baru lahir digantungkan kepada akikahnya yang harus diselenggarakan pada hari ketujuh, kemudian dicukur rambutnya dan diberi nama." [HR. Penulis kitab-kitab Sunan]

Disunnahkan pula dalam akikah untuk menyedekahkan dan membagikan daging sembelihan. Lebih diutamakan untuk dimasak terlebih dahulu kemudian dihadiahkan kepada fakir miskin. Akikah mengandung nilai-nilai ibadah, kesyukuran, pengorbanan, sedekah, serta kemurahan hati memberi makan orang lain sebagai tanda kesyukuran kepada Allah dan demi memperlihatkan nikmat Allah—Subhânahu wata`âlâ.

9. Khitan: Khitan termasuk salah satu sunnah fitrah di dalam Islam. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda: "Sunnah fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]

Selain tergolong sunnah fitrah, khitan hukumnya wajib bagi laki-laki, dan merupakan kemuliaan bagi perempuan. Khitan bagi laki-laki merupakan bagian kesempurnaan Agama yang disyariatkan oleh Allah melalui lisan Nabi Ibrâhîm—`Alaihis salâm. Selain juga sebagai pembeda antara seorang muslim dengan pemeluk agama-agama lain.

Berdasarkan keterangan para dokter, khitan mengandung banyak manfaat dari segi kesehatan, di antaranya:

- Menghalangi terjadinya pancaran-pancaran lemak yang memualkan pernafasan.

- Meminimalisir serangan penyakit kangker;-

Menghindari penyakit Enuresis (ketidakmampuan menahan kencing) di malam hari, diakibatkan oleh radang pada testis;

- Meminimalisir terjadinya peradangan pada kulit di ujung penis dan saluran kencing.

- Menghindari ketertutupan saluran kencing pada beberapa kondisi.

Khitan juga dianjurkan bagi perempuan, dan itu merupakan bagian dari kemuliaan, hiasan diri, kebersihan fisik, dan pembinaan syahwatnya. Akan tetapi perlu sangat berhati-hati agar tidak berlebihan dalam mengkhitan anak perempuan, karena dapat melemahkan syahwatnya. Sebuah hadits diriwayatkan dari `Athiyyah Al-Anshâriyyah bahwa suatu ketika, ada seorang perempuan yang akan dikhitan di Madinah. Rasulullah—Shallallâhu `alaihi wasallam—ketika itu bersabda, "Jangan berlebihan memotongnya, karena itu akan lebih baik bagi si perempuan dan lebih disukai oleh suaminya." [HR. Abû Dâwûd]

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Maimûnah, istri Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—pernah berkata kepada perempuan yang mengkhitan, "Apabila engkau memotongnya janganlah berlebihan, karena itu akan lebih mencerahkan wajah dan lebih baik bagi suaminya."

Artinya, jika pengkhitan memotong terlalu dalam, maka itu akan berdampak kepada lemahnya syahwat si perempuan, sehingga kelak ia akan kurang disukai oleh suaminya. Sebaliknya, jika kulit kemaluan ditinggalkan tanpa dikhitan, maka syahwat perempuan akan sangat besar. Namun apabila kulit itu diambil sedikit dan disisakan sebagiannya, maka itu akan membuat syahwat menjadi normal dan secara fisik pun lebih baik. Oleh karena itu, yang terbaik adalah memotong sekedarnya saja.

[Sumber: Ensiklopedia Keluarga Muslim]

Artikel Terkait