Orang-orang jahiliah sebelum islam membagi harta peninggalan orang yang meninggal dunia hanya untuk anak laki-laki yang paling besar dan tidak membagikannya kepada anak kecil juga tidak kepada wanita seperti anak perempuan, istri, ibu, saudari perempuan. Namun membagikannya kepada saudara laki-laki atau paman, alasanya karena anak kecil dan wanita tidak..
Selengkapnya