Islam Web

  1. Ramadhan
  2. Fatwa
Cari Fatwa

61 Fatwa

  • Berbicara ketika Melakukan Jimak

    Ketika sedang berhubungan badan, biasanya pasangan suami-istri mengucapkan kata-kata yang membangkitkan syahwat dan rangsangan seksual. Apakah perkataan seperti ini hukumnya haram, termasuk apabila perkataan tersebut adalah ungkapan khayalan belaka, atau dengan kata lain seperti ucapan antara dua orang yang berhubungan badan tanpa pernikahan?.. Selengkapnya