Ibadah haji berbeda dengan ibadah-ibadah lainnnya dalam beberapa bangunan kaidah fikihnya. Hal ini karena telah dimaklumi bahwa meninggalkan salah satu kewajiban atau rukun ibadah apapun apabila ditinggalkan secara sengaja, hal itu akan membatalkannya. Hal inilah yang membuat ibadah haji berbeda dari ibadah yang lainnya, karena meninggalkan salah satu..
Selengkapnya