Sebagian orang beranggapan bahwa tidak masalah seorang wanita muslimah mengajukan diri kepada seorang laki-laki untuk dinikahinya, dengan alasan bahwa ibunda Khadijah juga dahulu mengajukan diri kepada Rasulullah—
—untuk beliau nikahi. Jika hal ini memang benar, bagaimanakah prosesnya? Apakah ibunda Khadijah datang lalu.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan