Islam Web

Haji & Umrah

  1. Haji & Umrah
  2. Penyakit Hati

Mengumbar Pandangan

Mengumbar Pandangan

Oleh: Syaikh Ahmad Farid

Mengumbar pandangan berarti melihat sesuatu dengan sepenuh mata, dan melihat apa yang tidak diperbolehkan. Ia adalah lawan dari kata menahan pandangan (ghaddul bashar). Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—menyuruh kita untuk menahan pandangan dalam firman-Nya (yang artinya): "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat'. Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka'." [An-Nûr: 30-31]

Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—tidak menyuruh kita untuk memalingkan semua pandangan, akan tetapi Allah hanya menyuruh kita memalingkan sebagian pandangan saja, yaitu: "Di antara pandangan mereka".

Oleh karena keharaman mengumbar pandangan itu termasuk kategori keharaman wasilah (sarana), maka ia terkadang dibolehkan jika ada kepentingan yang besar di dalamnya. Ia diharamkan jika dikhawatirkan akan mengakibatkan kerusakan dan tidak dihadapkan kepada kepentingan yang lebih besar dari kerusakan itu. Karena itu, Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—tidak menyuruh kita untuk menahan pandangan secara total, akan tetapi sebagiannya saja. Berbeda dengan menjaga kemaluan, hukumnya adalah wajib secara mutlak dalam setiap kondisi, kecuali dalam hal yang halal. Oleh karena itu, kita disuruh untuk menjaganya secara mutlak.

Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—menyuruh kita menahan pandangan dan menjaga kemaluan, serta menyebutkan keduanya secara beriringan dalam perintah ayat di atas. Dimulai dengan perintah menahan pandangan karena pandangan adalah pengendali hati. Dalam ungkapan Arab dikatakan: "Tidakkah engkau melihat bahwa mata adalah pengendali hati, apa-apa yang disukai oleh kedua mata pasti akan disukai oleh hati."

Selain itu, menahan pandangan disebut lebih dahulu adalah karena ia merupakan sarana untuk menjaga kemaluan. Mata adalah pintu masuk terbesar ke dalam hati, dan panca indra yang paling besar pengaruhnya terhadap hati. Karena pandangan ini banyak manusia tergelincir, dan ini wajib diperingatkan.

Sebuah hadits diriwayatkan dari Abu Hurairah—Semoga Allah meridhainya, bahwa Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam—bersabda, "Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan bagiannya dalam perilaku zina yang pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan. Semua itu akan ditindaklanjuti atau ditolak oleh kemaluan." [HR Al-Bukhâri dan Muslim]

Hadits lain diriwayatkan dari Jarir—Semoga Allah meridhainya, ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Rasulullah tentang pandangan yang tiba-tiba, dan beliau bersabda, 'Palingkanlah pandangamu'." [HR Muslim]

Akibat Buruk Mengumbar Pandangan

Pertama: Mengumbar pandangan adalah suatu maksiat (dosa) dan melanggar perintah Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ. Tidak ada hal yang paling bermanfaat bagi seorang hamba di dunia dan Akhirat melebihi kepatuhan mengerjakan perintah Tuhannya—Subhânahu wa Ta`âlâ. Tidaklah seseorang merasa bahagia melainkan karena mengerjakan perintah Allah, dan tidaklah seseorang merugi melainkan karena menyia-nyiakan perintah-Nya.

Kedua: Mengumbar pandangan bisa memecah dan mengacaukan hati, serta menjauhkannya dari Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ. Ini tentu sangat membahayakan seorang hamba, karena akan menimbulkan keterasingan antara hamba dan Tuhannya. Sementara menahan pandangan akan membuat hati merasa bahagia dan damai bersama Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ.

Ketiga: Mengumbar pandangan akan melemahkan dan menyedihkan hati, sedangkan menahan pandangan akan menguatkan dan membuatnya bahagia.

Keempat: Mengumbar pandangan akan membuat hati menjadi gelap, dan apabila hati sudah gelap, ia akan didatangi oleh awan-awan bencana dan kejahatan dari berbagai tempat, mulai dari bid`ah, kesesatan, mengikuti hawa nafsu, hingga menghindar dari faktor kebahagiaan dan sibuk dengan faktor kesengsaraan. Semua itu hanya bisa diusir dengan cahaya hati. Apabila cahaya tersebut hilang maka pemilik hati akan seperti orang buta yang berkeliaran dalam kegelapan. Menahan pandangan karena Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—akan membuat hati bercahaya, dan itu akan terpancar melalui mata, wajah, dan seluruh anggota tubuh.

Oleh karena itu, Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—menyebutkan ayat tentang cahaya setelah perintah menahan pandangan, yaitu dalam firman-Nya (yang artinya): "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka'." [QS An-Nûr:30]. Kemudian disebutkan setelah itu: "Allah adalah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya adalah seperti sebuah lubang yang tidak tembus." [QS An-Nûr: 35]. Artinya, itulah perumpamaan cahaya yang ada di hati seorang mukmin yang mengerjakan seluruh perintah Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Apabila hati sudah bersinar, berbagai kebaikan akan mendatanginya dari segala arah.

Kelima: Mengumbar pandangan akan membuat hati keras dan menutup pintu ilmu seseorang, sedangkan menahan pandangan akan membuka pintu ilmu dan memudahkan segala sebab masuknya ilmu. Itu disebabkan oleh cahaya hati, karena ketika hati bersinar, hakikat segala sesuatu akan terlihat dengan terang.

Keenam: Mengumbar pandangan memberi jalan Syetan untuk masuk ke dalam hati, karena Syetan masuk melalui pandangan lalu sampai ke hati, dan itu terjadi lebih cepat daripada sampainya udara ketempat yang kosong. Gambaran objek pandangan akan dihiasi oleh Syetan dan ia jadikan sebagai berhala sembahan hati, kemudian ia berikan angan-angan dan ia masukkan api syahwat ke dalam hati, serta ia lemparkan ke dalamnya kayu bakar maksiat, dan itu tidak akan terwujud kecuali dengan gambaran itu. Lalu hati akan berada di tengah kobaran api, dikelilingi oleh api dari segala penjuru. Ia menjadi laksana kambing di tengah tungku pembakaran. Karena itu, hukuman bagi orang yang melampiaskan syahwatnya dengan gambaran yang haram adalah disediakan untuknya di alam barzakh tungku dari api sebagai tempat ruh mereka disimpan sampai hari dibangkitkannya jasad mereka. Sedangkan menahan pandangan akan menutup jalan Syetan untuk masuk ke dalam hati.

Ketujuh: Mengumbar pandangan akan membuat seorang hamba berada dalam perangkap kelalaian dan mengikuti hawa nafsu. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman(yang artinya): "Dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya itu melewati batas." [QS Al-Kahf: 28]

Mengumbar pandangan akan mengakibatkan tiga hal yang disebutkan pada ayat di atas, sedangkan menahan pandangan karena Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—akan membuat hati sibuk memikirkan kemaslahatannya.

Kedelapan: Pandangan akan mempengaruhi hati, seperti panah yang ditujukan pada sasarannya, jika tidak akan membunuhnya, minimal akan membuatnya terluka. Ia adalah percikan api yang diarahkan ke rumput kering, jika tidak membakar semua rumput itu, minimal akan membakar sebagiannya.

Kesembilan: Mengumbar pandangan akan melahirkan penyesalan, kesulitan, dan penderitaan. Pelakunya akan melihat sesuatu yang tidak mampu ia pikul dan tidak sabar ia tahan.

Kesepuluh: Pandangan akan melukai hati, lalu luka itu akan bertambah besar, namun rasa sakit akibat luka itu tidak mampu menghalanginya untuk terus mengulang-ulangnya.

Kesebelas: Mengumbar pandangan akan menghilangkan cahaya hati, karena balasan selalu setimpal dengan amalan yang dilakukan. Sedangkan menahan pandangan akan memberikan cahaya hati dan firasat yang kuat, sebagaimana dikatakan oleh Syah ibnu Syuja` Al-Karmani, "Barang siapa yang membangun zahirnya dengan mengikuti sunnah, menyemarakkan batinnya dengan selalu mendekatkan diri kepada Allah, menahan pandangannya dari hal yang diharamkan, menahan dirinya dari syahwat, dan selalu memakan yang halal, niscaya firasatnya tidak akan pernah salah." Dan Syah ini tidak pernah salah dalam firasatnya.

Kedua belas: Mengumbar pandangan menyebabkan hati terjerumus ke dalam hinanya menjadi pembeo yang latah, merasakan kelemahan hati, kehinaan diri, dan berbagai akibat yang Allah siapkan untuk orang yang lebih mementingkan hawa nafsunya daripada ridha-Nya. Karena Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—menjadikan kemulian sebagai kawan ketaatan dan menjadikan kehinaan sebagai sahabat kemaksiatan. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berfirman (yang artinya): "Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka Allah memiliki kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shalih dinaikkan-Nya." [QS. Fâthir: 10]

Artinya, barang siapa yang menghendaki kemuliaan hendaklah ia mencarinya dengan taat kepada Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—dan mengingat-Nya dengan kalimat yang baik dan amalan yang shalih. Barang siapa yang mentaati Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berarti telah menjadikan-Nya sebagai penolong, dan ia akan mendapatkan kemuliaan sesuai dengan kadar ketaatannya. Dan barang siapa yang menentang Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—berarti menjadikan Allah sebagai musuh, dan ia akan mendapat kehinaan sesuai dengan kadar dosanya.

Ketiga belas: Mengumbar pandangan akan menjadikan hati sebagai tawanan nafsu. Dan tawanan sejati sebenarnya adalah orang yang ditawan oleh nafsu dan keinginannya. Disebutkan dalam sebuah ungkapan: "Orang yang mengumbar pandangan terlihat bebas, tetapi ia sebenarnya adalah tawanan".

Ketika nafsu dan keinginan hati telah berhasil menahan hati, musuhnya pun akan masuk, lalu meracuninya dengan azab yang pedih.

Keempat belas: Mengumbar pandangan akan mengokohkan kelalaian dari mengingat Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—dan hari Akhirat, sekaligus akan menggelincirkan pelakunya ke dalam perangkap kecanduan. Allah—Subhânahu wa Ta`âlâ—menggambarkan para pecandu itu dalam firman-Nya (yang artinya): "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)." [QS Al-Hijr: 72]

Mereka disebut mengalami kemabukan yang berarti rusaknya akal. Mereka juga disebut mengalami kebutaan yang berarti rusaknya cahaya hati. Karena pandangan memang seperti segelas arak, sedangkan kecanduan adalah bentuk kemabukan akibat arak itu. Orang yang tenggelam dalam kecanduan jarang sekali yang tersadar kecuali ketika sudah berada di kemah kematian, menyesal bersama orang-orang yang merugi.

[Sumber: Al-Jawab Al-Kafi, karya Ibnul Qayyim]

 

 

Artikel Terkait

Keutamaan Haji