Saya perhatikan, imam di Masjidil Haram selalu berdiri pada satu posisi yang tetap, yaitu berhadapan dengan pintu Ka`bah. Mengapa ia tidak berdiri di tiga sisi Ka`bah yang lain? Karena sepengetahuan saya, shalat bisa dilakukan dengan berdiri si empat sisi Ka`bah itu.
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kiblat bagi orang yang melihat Ka`bah adalah Ka`bah itu sendiri. Dari arah manapun seorang muslim menghadap, shalatnya tetap sah selama masih menghadap ke bangunan Ka`bah. Bahkan sekalipun ia shalat di dalam Ka`bah, ia boleh menghadap dindingnya yang mana pun, walaupun menghadap pintu.
Imam An-Nawawi berkata, "Jika seseorang shalat di Ka`bah, ia boleh menghadap ke dinding mana pun yang ia kehendaki. Ia juga boleh menghadap ke pintu, baik dalam keadaan tertutup maupun terbuka, karena pintu itu mempunyai ambang setinggi lebih kurang dua pertiga hasta."
Adapun posisi imam saat ini yang berhadapan dengan pintu Ka`bah, barangkali sebabnya adalah karena Maqam Ibrahim ada di posisi itu. Dan Allah—`Azza wajalla—telah berfirman (yang artinya): "Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." [QS. Al-Baqarah: 125]
Qatadah berkata, "Sesungguhnya mereka (kaum muslimin) diperintahkan untuk shalat di Maqam Ibrahim dan tidak disuruh untuk mengusapnya. Apa yang dilakukan oleh para imam itu bukanlah suatu kemestian. Karena para imam di zaman-zaman dahulu melakukan shalat di tempat manapun di Masjidil Haram. Bahkan, di zaman sekarang, imam Tarawih berdiri di bawah payung yang mengarah ke arah Rukun Yamani."
Wallahu a`lam.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan