English
عربي
Español
Deutsch
Français
Indonesia
Indonesia
عربي
Español
Deutsch
Français
English
Indonesia
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Home
Artikel
Fatwa
Al-Qur'an
Hubungi Kami
Fatwa
Fatwa
AL-QUR'AN
Turunnya Al-Qur’an
Keutamaan Sebagian Ayat dan Surat Al-Qur'an
Cari Fatwa
Cari Fatwa
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Cari
Cari Fatwa
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan
No. Fatwa
Judul Fatwa
Pertanyaan
Fatwa
Semua
Same Word
Any Word
All Word
Eg: "Quran Recitation"
Today's most read
10
Apakah Zakaria dan Yahya Wafat Secara Normal ataukah Dibunuh?
9
Cairan Kuning dan Kecoklatan Setelah Darah Nifas Berhenti
7
Wanita Dibolehkan Mencukur Bulu Tangan dan Bulu Kakinya
7
Ke-ummi-an Nabi Adalah Mukjizat dan Kesempurnaan
7
Hukum Tambahan Bacaan ketika Shalat
6
Orang yang Ragu Apakah Sudah Menunaikan Shalat Fardhu atau Belum
5
Bermesraan dengan Perempuan Non-Mahram Tanpa Berhubungan Badan Tidak Terkena Hukum Had
5
Pengaruh Junub terhadap Penguburan Mayit
5
Jarak antara Makkah, Madinah, Mina, Muzdalifah dan Arafah
5
Melanggar Janji kepada Allah, Kafaratnya Sama dengan Kafarat (Melanggar) Sumpah Disertai Tobat
5
Hukum Bercumbu dengan Mempertemukan Kemaluan dengan Kemaluan Istri saat Istri Haid
5
Apakah Mayat Boleh Dikuburkan Bersama Gigi Palsunya?
4
Perempuan Boleh Memandikan Ayahnya yang Sudah Tua
4
Terlanjur Shalat Karena Menyangka Waktu Sudah Masuk, Lalu Mendengar Azan
4
Apakah Dibolehkan Bagi Wanita yang Sedang Haidh untuk Mendekati Orang yang Sedang Sakaratul Maut?
4
Hukum Orang yang Shalat Setelah Mandi Wajib Kemudian Menemukan Bagian Tubuh yang Tidak Terkena Air
4
Melakukan Lotere (Perjudian) dengan Tujuan Mengumpulkan Dana untuk Membangun Masjid Hukumnya Haram
4
Apa yang Harus Dilakukan Perempuan Ketika Ada Cairan yang Keluar dari Kemaluannya Setelah Mandi Junub?
4
Menjawab Kontradiksi Antara Celaan terhadap Suara Lonceng dan Turunnya Wahyu Seperti Gemerincing Lonceng
4
Penjelasan Hadits, "Sesungguhnya Allah mengangkat (derajat) beberapa kaum dengan Kitab (Al-Quran) ini…"
3
Membantah Syubhat tentang Orang yang Mati Kelaparan Padahal Allah Maha Pemberi Rezeki
3
Wanita yang Sedang Nifas Melihat Dirinya Sudah Suci Sebelum 40 Hari, Tapi Kemudian Darahnya Keluar Lagi
3
Hukum Membalik Urutan Ayat dan Surat di Dalam Shalat
3
Jenis Cairan yang Keluar dari Wanita dan Hukum Masing-masingnya
3
Riya dan Keras Hati; Bahaya dan Obatnya
3
Mencukur Bulu Kemaluan Tidak Berhubungan dengan Mandi Wajib
3
Apakah Kuburan yang Tidak Diketahui Identitasnya Boleh Diucapkan Salam?
3
Sebab Orang Yahudi Mengklaim Uzair sebagai Putra Allah
3
Hukuman Orang yang Berzina dengan Mahramnya
3
Jawaban Khadijah kepada Rasulullah saat Beliau Pulang dari Gua
3
Hukum Menolak Lamaran Laki-Laki karena Ada Sesuatu yang tidak Disukai dalam Dirinya
3
Jika Proses Penukaran Uangnya Sesuai Syarat, Maka Money Changer Boleh Menyimpan Uang yang Ditukar
3
Hukum menelan atau masuknya darah ke kerongkongan orang yang berpuasa ketika tidur.
3
Buang Air Kecil Saat Berendam di Bak Mandi
3
Hukum berjima` di malam hari pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan
3
Menyetubuhi Istri yang Belum Mandi dari Haid
2
Hukum Penalti bagi Orang yang Terlambat Membayar Hutang
2
Sebab Kedatangan dan Menetapnya Yahudi di Madinah
2
Pemerkosaan dan Hukum-hukum Agama yang Menjadi Konsekuensinya
2
Melihat Najis di Pakaian setelah Shalat Tanpa Mengetahui Kapan Munculnya
2
Mencuri untuk Membantu Orang-orang yang Membutuhkan
2
Hukum Kondom dan Meninggalkan Jimak di Masa Subur
2
Apakah sah haji Tamattu` orang yang memulai ihramnya dari bulan Syawwal
2
Apakah seseorang boleh berbuka untuk melakukan CT-Scan terhadap janin.
2
Hukum Perbauran (Ikhtilat) dengan Famili, Jika Anak Perempuan Menggunakan Hijab
2
Nabi Dapat Melihat dari Belakang, Mengubah Air Asin, dan Melihat di dalam Gelap
2
Hukum Orang Sakit Terkait Puasa dan Berbuka Puasa
2
Apakah keluarnya cairan dari kemaluan karena membayangkan sesuatu yang membangkitkan syahwat dapat membatalkan puasa
2
Ragu-ragu Apakah Bersumpah dengan Nama Allah atau dengan Talak, Apa yang Harus Dilakukan?
2
Berumrah dari luar tanah haram itu boleh, tidak makruh