Apa pendapat Anda tentang kaki seseorang yang terputus? Ada orang mengatakan bahwa hukumnya sama seperti hukum orang yang meninggal dunia. Ia harus dimandikan, dishalatkan, dan diantarkan, serta dikuburkan. Dan ketika pemiliknya wafat apakah kaki tersebut dianjurkan untuk dikuburkan bersamanya?Mohon penjelasannya sesegera mungkin, karena kami sedang.. Selengkapnya
Adakah hadits yang menjelaskan bolehnya seseorang meminta salah satu kerabat atau sahabatnya, untuk mengingatkannya kelak ketika ia telah meninggal dunia, dengan hal-hal yang harus dijawabnya pada saat ditanya oleh malaikat di dalam kubur? Misalnya dengan mengatakan kepadanya, "Wahai fulan bin fulanah, atau fulan bin Hawwâ' katakanlah ini dan ini.".. Selengkapnya