Kemarin saya tertidur sebelum Zhuhur dan tidak bangun kecuali pada jam 10 malam. Saya belum berbuka dan belum juga shalat. Apakah yang harus saya lakukan?
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Para ulama sepakat bahwa orang yang tertidur atau lupa, melakukan shalat kapanpun ia bangun atau ingat, berdasarkan sabda Nabi—Shallallâhu `alaihi wasallam, "Barang siapa yang lupa melakukan suatu shalat atau tertidur, maka kewajibannya adalah melakukan shalat itu ketika ia mengingatnya." [HR. Al-Bukhâri dan Muslim]
Adapun masalah Anda belum berbuka puasa hingga Anda terbangun, maka masalah ini mudah. Anda hanya tinggal makan dan minum. Adapun sunnat menyegerakan berbuka, kita mengharap kepada Allah semoga Anda mendapatkan pahalanya, jika Anda adalah orang yang membiasakannya sebelumnya.
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan