Kami ingin mengetahui sebab pengharaman menikahi bibi, dari sisi psikologis, moral, dan sosial. Kita mengetahui bahwa terdapat banyak nas qath`i (absolut) yang berbicara tentang masalah ini. Terima kasih... Selengkapnya
Apa saja kondisi-kondisi 'iddah bagi laki-laki?.. Selengkapnya
Assalâmu`alaikum. Saudara perempuan saya—insyâallâh—akan mengadakan acara walimah pernikahannya. Apakah saya boleh masuk ke tempatnya bersama pengantin pria, hanya untuk mengantarnya ke pengantin wanita, lalu saya langsung keluar? Untuk diketahui, acara itu khusus untuk kaum wanita, dan sama sekali tidak ada proses perbauran antara laki-laki.. Selengkapnya
Apakah syarat-syarat pernikahan yang benar?.. Selengkapnya
Apa hukumnya jika seorang laki-laki melakukan akad nikah dengan istri kedua lalu menggaulinya, dengan syarat suami menceraikan istri pertama, namun setelah menikah, istri yang pertama menolak untuk dicerai? Apakah suami harus setia dengan istri kedua dengan tetap menceraikan istri pertama sekalipun ia menolak untuk dicerai, atau bagaimana? Perlu disampaikan.. Selengkapnya
Assalâmu`alaikum.Saya berkenalan dengan seorang wanita yang taat beragama dan cantik, melalui saudari saya. Dan ketika saya bertanya tentangnya kepada saudari saya, ia menyebutkan bahwa wanita itu telah menikah sebelumnya, dan memiliki seorang anak dari mantan suaminya yang telah menceraikannya karena memiliki masalah dengan keluarga wanita tersebut... Selengkapnya
Apakah seorang wali yang menikahkan saudarinya boleh mensyaratkan atau memaksa laki-laki yang ingin menikahi saudarinya untuk memberi tahu ibu dan keluarganya sebelum menikah? Perlu diketahui, bahwa peminang ini sudah beristri dan memiliki anak-anak yang masih kecil. Ia juga adalah orang yang mampu, taat beragama, dan menjaga akhlak. Sedangkan perempuan.. Selengkapnya
Apakah niat disyaratkan dalam menikah?.. Selengkapnya
Apakah seorang sufi yang melaksanakan shalat, puasa, zakat, dan sebagainya, tetapi ia mengkultuskan Husein, Siti Zainab, dan orang-orang yang ada di dalam kubur boleh menjadi wali dalam akad nikah? Jika ia tidak boleh menjadi wali, dan akadnya sudah terjadi, apa yang harus dilakukan terhadap akad tersebut? Apakah kami harus melakukan akad baru dengan.. Selengkapnya
Apakah boleh pesta pernikahan ditiadakan jika akan mendatangkan perkara yang melanggar Syariat seperti ikhtilat (perbauran) antara laki-laki dan perempuan, tabarruj (pamer aurat), nyanyian, dan berbagai perkara lainnya—yang sangat disayangkan—biasa terdapat di pesta-pesta pada zaman sekarang? Apakah mungkin walimah diganti dengan menyembelih hewan,.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan