Apakah orang yang bertobat dari perbuatan zina masih bisa menikahi bidadari Surga? Sebab, disebutkan dalam berbagai hadits Nabi, bahwa pezina tidak akan menikahi bidadari Surga. Apakah pezina yang telah melakukan tobat nasuha akan dapat menikahi mereka?
Segala puji bagi Allah, dan shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah beserta keluarga dan para shahabat beliau.
Kami belum mengetahui ada hadits yang shahih menyatakan bahwa orang yang berzina di dunia untuk dapat menikahi bidadari Surga di Akhirat kelak. Hadits yang menyatakan hal senada dengan itu hanya berkenaan dengan khamar dan sutra. Yaitu hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar , bahwa Nabi Shallallâhu `alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang meminum khamar di dunia, kemudian tidak bertobat darinya, niscaya tidak akan meminumnya di Akhirat kelak." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]. Dan hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa`id
bahwa Nabi Shallallâhu `alaihi wa sallam bersabda, "Barang siapa yang memakai sutra di dunia niscaya tidak akan memakainya di Akhirat kelak. Walaupun ia masuk Surga, penduduk Surga akan memakainya dan ia tidak akan memakainya." [HR. Abu Dawud Ath-Thayalisi dan Ibnu Hibban]
Walaupun demikian, orang yang bertobat dari suatu dosa bagaikan tidak memiliki dosa sama sekali, sebagaimana disebutkan oleh Nabi Shallallâhu `alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dihukum shahih oleh Syaikh Al-Albani.
Karena itu, siapa yang bertobat dari zina dengan tobat yang benar, akan dapat menikah dengan bidadari Surga, insyaAllah.
Wallahu a`lam
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan