Bagaimana hukum Agama terhadap perbuatan yang disebut pemerkosaan? Hukum apa saja yang berlaku atas kedua belah pihak?.. Selengkapnya
Saya mempunyai seorang teman perempuan yang keluarganya mengalami kesulitan secara ekonomi. Umurnya 17 tahun, dan ia adalah seorang yang beriman serta selalu melaksanakan shalat. Namun kadang-kadang ia mencuri. Tapi yang mengherankan, ia mencuri bukan untuk dirinya, tetapi untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan uang. Kepada orang yang meminta-minta,.. Selengkapnya
Suatu ketika, seorang lelaki berhasil digoda oleh Syetan, hingga ia jatuh ke dalam perbuatan terlarang yang diharamkan oleh Allah. Ia menikmati tubuh anak perempuannya yang masih kecil, namun tidak sampai memasukkan kemaluannya. Ia hanya mencumbui bagian kemaluan si anak dari depan hingga ke belakang. Jika orang ini ingin bertobat, apakah ia harus menutupi.. Selengkapnya
Saya menikah enam tahun yang lalu, dan telah mempunyai dua orang anak. Pada tahun yang lalu, saya meminta talak khulu`, karena suami saya tidak memberi saya nafkah dan menghabiskan uangnya untuk hal-hal yang haram. Lalu jatuhlah talak suami saya kepada saya, padahal ia tidak menginginkannya. Enam bulan yang lalu, ia datang menangis dan ingin rujuk demi.. Selengkapnya
Ketika saya masih kecil, saya pernah mencuri sejumlah uang dari seorang lelaki pemabuk yang biasa berbuat berbagai macam dosa. Waktu itu, saya membutuhkan uang, sehingga saya mengambil uang itu tanpa izin. Saya ketika itu berpikir bahwa saya lebih berhak menggunakan uang itu, karena ia menggunakannya untuk hal yang haram, dan saya tahu bahwa itu salah... Selengkapnya
Bolehkah membunuh saudara perempuan atau anak perempuan sendiri jika ia berzina? Bagaimana hukum Agama jika saudaranya atau ayahnya membunuhnya karena sebab tersebut?.. Selengkapnya
Hukuman-hukuman apa saja yang mengharuskan penjara/penahanan dalam ajaran Agama kita?.. Selengkapnya
Saya memohon bantuan Anda. Saya mendapatkan kabar paling buruk yang mungkin diterima oleh seorang ibu tentang anak perempuannya. Apakah saya boleh menutupi masalah ini dari ayahnya, agar kabar ini tidak merusak hidupnya sebagaimana telah merusak hidup saya setelah saya mengetahuinya? Tolonglah saya, apa yang harus saya lakukan?.. Selengkapnya
Saya mempunyai permasalahan yang sangat besar. Saya telah melamar seorang gadis setahun yang lalu, dan kami akan menikah seminggu lagi. Saya pernah menciumnya dan mencumbunya dengan meraba-raba tubuhnya, sehingga mani saya keluar. Hal itu terjadi berulang kali (tetapi kami masih tetap berpakaian ketika melakukan itu). Setiap kali selesai melakukan itu,.. Selengkapnya
Saya seorang pemuda belia yang sedang menjalani usia remaja. Beberapa bulan lagi, saya akan menyelesaikan sekolah saya—insyâ'allâh. Sejak kecil, tepatnya sejak berumur sekitar 14 tahun sampai sekarang, saya terbiasa melakukan perbuatan-perbuatan seks yang kotor dengan anak-anak kecil di daerah perumahan kami, baik mereka menerimanya secara sukarela.. Selengkapnya
Kami di Libya sering mendengar pendapat yang mengatakan bahwa mencuri harta Negara adalah halal, karena pemerintah tidak adil dalam perlakuannya terhadap semua warga negara. Warga yang bekerja keras tidak bisa berobat ke luar Negri, sementara sebagian warga yang lain dengan mudah berobat ke luar Negeri, padahal hanya sekedar menderita flu ringan. Akhir-akhir.. Selengkapnya
Tentang sebagian tindak kejahatan yang harus dijatuhi hukuman had atau qishâsh, apakah seorang hakim boleh berijtihad dengan memberi hukuman ta`zîr kepada si pelaku sebagai tambahan atas hukuman had-nya?.. Selengkapnya
Ketika saya masih kecil, ibu saya membawa seorang laki-laki ke dalam rumah. Sudah sama-sama diketahui bahwa ketika mereka berdua jelas ditemani oleh Syetan, sehingga laki-laki itu pasti berzina dengan ibu saya. Ketika saya kecil itu, saya tentu merasa takut kepada segalanya, dan saya membenci ibu saya, tetapi tidak tahu apa yang harus saya lakukan... Selengkapnya
Apa hukum tentang seseorang yang selalu menjaga shalat fardhu, puasa, sedekah, dan lain-lain, tetapi ia meminum khamar?.. Selengkapnya
Suatu ketika, saya memasuki mesjid untuk mengerjakan shalat. Di saat keluar, saya tidak menemukan lagi sepatu saya yang berharga 600 Riyal Saudi. Beberapa waktu kemudian, saya melihat sepati itu dipakai oleh seseorang. Saya pun mendatangi orang itu, tetapi ia mengatakan bahwa pemilik sepatu tersebut tinggal di daerah yang sama dengan tempat saya tinggal,.. Selengkapnya
Anda dapat mencari fatwa melalui banyak pilihan